11/14/2011
0
Provinsi Lampung patut berbangga. Sebab, salah satu kepala sekolah (Kepsek), yakni Kepala SMAN 9 Bandarlampung Drs. Hendro Suyono, meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hendro dianggap layak menerima award karena SMAN 9 dinilai berprestasi dan tertib 


Laporan Hayatullah, BANDARLAMPUNG
MESKI usianya tidak muda lagi, semangat yang terpancar dalam diri Hendro tak kalah dengan orang muda. Ia pun sarat pengalaman karena pernah menjabat Kepsek di sejumlah sekolah di Lampung.
Badannya tegap dengan suara lantang dan tegas ketika menyambut kedatangan Radar Lampung yang memang telah membuat janji untuk bertemu dengannya. ’’Silakan masuk Mas,” ujar dia sambil mengulurkan tangan.
Hendro pun mengambil piagam yang ditempel di dinding ruang kerjanya. Ia menuturkan, pada 31 Oktober 2011 lalu, sekolahnya mendapat penghargaan sebagai sekolah yang berprestasi dan tertib hukum di Provinsi Lampung. Penghargaan itu dari Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Amir Syamsudin, S.H., M.H.
’’Penghargaan tersebut dalam rangka Bulan Bakti Kemenkum HAM RI yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang sadar hukum di Indonesia. Ini program tahunan yang dilaksanakan Kemenkum HAM,” ucap Hendro.
Tata tertib sekolahnya harus berjalan baik sehingga sekolah tersebut sadar akan hukum. Misalnya ada tidak yang bermasalah di sekolahnya atau ada tidak pelanggaran yang dilakukan siswa.
’’Kami memang pernah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Kemenkum HAM. Seperti seminar dan workshop hukum dan HAM dengan mengundang sekolah-sekolah se-Bandarlampung,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Hendro, pihaknya melakukan sosialisasi tata tertib sekolah ketika masa orientasi siswa (MOS), dengan diimplementasikan di sekolah setiap harinya agar disiplin ketika masuk dan lainnya.
Namun, dia tidak menyangka penghargaan tersebut jatuh ke sekolahnya. ’’Cukup berbangga hati, sebab semuanya tidak terlepas dari bimbingan para guru terhadap siswa yang baik. Sehingga para siswa pun menjalankan tata tertib yang ada di sekolah dengan ikhlas,” tutur Hendro.
Untuk mendapatkan piagam penghargaan itu, dirinya harus mengirimkan profil diri dan SMAN 9 Bandarlampung. Termasuk CD (compact disk) tentang hukum dan kenakalan remaja. ’’Dan alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan tersebut,” syukurnya.
Hendro menambahkan, untuk mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkan. Namun, dirinya bertekad menjaga dan mempertahankan agar penghargaan itu tahun depan bisa diraih kembali oleh SMAN 9. ’’Paling tidak, tertib hukum di SMAN 9 tidak mengalami kemunduran,” harapnya

sumber: radar lampung

0 komentar:

Post a Comment