10/06/2011
0

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program untuk mendirikan sebanyak 16 ribu rumah sangat murah untuk para nelayan miskin di daerah pesisir pada tahun 2012.

"Kita memiliki program mendirikan 350 ribu rumah sangat murah. Pada 2012, bekerja sama dengan KKP, kita akan membangun rumah untuk 16 ribu kepala keluarga (KK) nelayan," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (6/10).

Suharso memaparkan, rumah sangat murah tersebut merupakan realisasi dari salah satu PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang dapat pula menggunakan pola "charity" atau kegiatan kemanusiaan lainnya.

Menpera juga menuturkan, program rumah sangat murah berbeda dengan program rumah murah biasa. Dalam program ini nelayan dapat mencicil sebesar Rp225 ribu per bulan dengan nilai bunga tetap atau tidak berubah-ubah selama 15 tahun.

Ia mengemukakan, selain bekerja sama dengan KKP, pihaknya juga telah membuat program perbaikan pemukiman masyarakat pesisir sebagaimana yang telah dibuat untuk 600 KK di Desa Perlis dan Langkat, Sumatera Utara.

Suharso menyesalkan bahwa masih terdapat daerah yang kumuh dan warganya miskin padahal di dekat dari desa tersebut terdapat perusahaan minyak terkemuka. Menpera tidak menyebutkan secara pasti anggaran untuk membuat 16 ribu rumah sangat murah tersebut tetapi hanya menyebutkan harga rumah tersebut adalah Rp6 juta dan Rp11 juta.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, sekitar seperempat dari orang miskin yang terdapat di Indonesia merupakan masyarakat yang tinggal di desa pesisir.

"Desa pesisir kurang lebih berjumlah 36.400 desa. Sedangkan desa pesisir yang ditempati orang miskin termasuk para nelayan tradisional adalah 10.600 desa yang berjumlah 7,8 juta orang," kata Fadel.

Ia memaparkan, bila berdasarkan data BPS terdapat warga miskin sebesar 37 juta orang, maka diketahui terdapat sebesar 25,6 persen warga miskin yang terdapat di kawasan desa pesisir yang mencakup nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengeluarkan Perpres No 10 Tahun 2011 yang salah satu implementasinya adalah program pendirian rumah sangat murah untuk para nelayan tersebut.

0 komentar:

Post a Comment